IMAM AL-GHAZALI ANTARA ZUHUD DAN KAYA*

Intelektual ini lahir di Tussi, Iran pada tahun 1058 M. Masyhur dengan nama panggilan “Al-Ghazali”, yang artinya orang rajin menenun, panggilan ini nisbat ke profesi ayahnya, padahal nama asli sang imam adalah Abu Hamid. Ia salah satu ulama besar yang pernah menjabat sebagai rektor universitas Nidzamiyah pada masa Nizam Al-Muluk, ada sebagian yang berpendapar menjadi wakil rektor. Pendek kata ia adalah seorang aparatur Negara yang diberikan wewenang menjadi  pimpinan perguruan tinggi. Ini menunjukan ulama besar bertaraf internasional bisa lahir dari seorang aparatur Negara (PNS).

Ketika bicara Al-Ghazali, terngiang di benak tentang sosok zahid, dengan model Pengasingan diri ( uzlah) yang pernah dilakukan, bukti bahwa pribadinya menempel pada sifat zuhud, pemurnian jiwa (tazkiyatu an-nafsi). ditambah dengan sebuah karya yang ditulis setelah uzlah yaitu kitab ihya ulumuddin. Maka tak terbantahkan lagi bahwa ia adalah seorang zahid dan akademisi mumpuni.

Hal menarik yang perlu dikaji pada sosok Al-Ghazali, disamping sebagai seorang zahid, siapa sangka beliau pernah menjadi orang kaya, mempunyai banyak harta dengan usaha halal. Zuhud menurutnya adalah sikap mental mengutamakan akhirat tanpa bekerja untuk mendapatkan harta, akan tetapi tidak melupakan urusan dunia sebagai wasilah untuk beribadah. Ini terbukti ketika membaca karyanya ihya ulumiddin. Tertera pada judul bab etika berusaha dan mencari nafkah.

وأما الآثار فقد قال لقمان الحكيم لابنه يا بني استغن بالكسب الحلال عن الفقر فإنه ما افتقر أحد قط إلا أصابه ثلاث خصال رقة في دينه وضعف في عقله وذهاب مروءته وأعظم من هذه الثلاث استخفاف الناس به

وَقَالَ عمر رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَا يَقْعُدُ أحدكم عن طلب الرزق يقول اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي فَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنَّ السَّمَاءَ لَا تمطر ذهباً ولا فضة

“Merupakan dasar kebijakan Lukmanul hakim telah menasihati anaknya, wahai anakku jadilah orang kaya dengan bekerja secara professional, karena jika seseorang itu miskin, maka ia akan mendapatkan tiga hal: Pertama, tidak teguh dalam beragama, kedua, cara berfikirnya lemah, ketiga, kurang wibawa. Dan yang lebih bahaya dari semua itu adalah dianggap remeh oleh masyarakat”.

“Umar bin khatab telah berkata: tidak cukup seseorang diantara kalian hanya berdioa ya Allah berilah rizki kepadaku. Kalian harus sadari bahwa langit tidak akan menurunkan emas dan perak”.

Dengan gamblang bisa dikatakan bahwa Al-Ghazali itu bukan zahid tanpa harta sebagaimana sangkaan banyak orang. Tetapi selain intelektual dunia sang imam yang bergelar hujjatul Islam itu tidak alergi dengan kekayaan. Faktanya  kitab yang ditulis dengan bab di atas menekankan agar larangan seseorang hidup dalam kemiskinan, karena ada dampak yang akan terjadi pada dirinya. Al-Ghazali bukan penulis yang berseberangan dengan hatinya, dia merupakan ulama sunni yang memahami apa arti sebuah nasihat yang jika disampaikan akan lebih dahulu dilaksanakan oleh dirinya.  Ini mengajarkan kepada kita pentingnya harta benda sebagai bekal untuk mengabdi kepada Tuhan. Bahwa seorang muslim sejatinya harus kaya, banyak harta melalui bekerja profesional yang halal. Dan kekayaan tersebut bisa dinafkahkan untuk mensyiarkan agama Tuhan.

Dalam catatan sejarah banyak ulama-ulama besar yang menjadi miliarder pada peradaban dunia, diantaranya sahabat nabi Abdurrahman bin Auf, Imam malik, As-Syaibani, Abu Hasan As-Syadzili. Karena sesungguhnya Islam mengajarkan untuk hidup yang cukup, cukup dengan arti mapan dan banyak harta. Islam tidak mengajarkan karakter umat yang miskin (masakin), lemah (mustadhafiin), terbelakang (mutakhallifiin), meminta-minta (assailiin), karena itu bukan ajaran Islam. Effort untuk menjadi kaya harus dilakukan melalui usaha halal, adapun hasil hanya Tuhan yang menentukan.

A. Allah menghendaki manusia hidup kaya

Tuhan menghendaki manusia mewariskan harta benda untuk anak cucunya, dengan kata lain Tuhan melarang manusia mewariskan kemiskinan untuk generasi penerus ( An-Nisa: 9). “ dan hendaklah orang-oraang takut ketika meninggalkan  mereka anak cucu yang tidak punya apa-apa”. Dogma Tuhan menunjukan bahwa manusia harus hidup dalam kesejahteraan, kemakmuran dan moderat, sehingga bumi ini bisa diurus oleh manusia yang notabene mandataris Tuhan (Khalifah).

Dalam persoalan mencari harta benda agar menjadi kaya, dengan bahasa yang vulgar, tidak memakai kata “apa adanya” ini merupakan perintah Tuhan, dan hal ini pernah dipraktekan oleh Rasulullah dalam sejarah hijrah di Madinah. Setelah Rasulullah membangun masjid nabawi, masjid pertama untuk bersujud, tidak lama setelah itu nabi membangun pasar, sebagai tempat berbisnis. Hal yang seimbang dilakukan oleh nabi karena merupakan perintah Tuhan, manusia harus menyeimbangkan urusan akhirat dan dunia, (Al-Qashas: 77). Dan ketika di madinah  Rasulullah sebagai nabi akhir zaman tidak canggung melakukan negosiasi bisnis tingkat tinggi (high Class) dengan mengadakan pertemuan antara miliarder dunia Abdurrahman bin Auf (muhajirin) dengan Sa’ad bin ar-Rabi’ (anshar) untuk melakukan MOU bisnis dalam pengembangan ekonomi di saat itu. Ini menjadi alasan cukup kuat bahwa ketahanan agama harus disejajarkan ketahanan Ekonomi,

Tuhan itu Maha kasih, dengan sifat rahman dan Rahim selalu melindungi hamba-Nya, dengan catatan hamba mau mendekati-Nya. Bekerja, berkarya, berusaha bagian dari langkah untuk meraih kehidupan yang layak, merupakan suatu keharusan, dan berkaryalah, niscaya Allah dan rasul-rasul-Nya dan orang-orang beriman akan memberikan appresiasi (At-Taubah: 105). Tuhan akan memberikan pahala kepada orang yang berkarya dalam menjalani hidup, karena secara nyata menjalankan perintah, ini menjadi alasan bahwa Tuhan Maha kasih. Tuhan tidak akan marah, kecuali ada salah satu ayat tentang kemarahan Tuhan kepada hamba-Nya, sebagaimana tertera pada surat An-Nur: 2. “Wala ta’khudzkum bihima rofatun fi dinillah”, jangan beri mereka berdua belas kasihan di dalam agama Allah. Ayat ini menunjukan kemarahan Tuhan kepada hamba-Nya, orang yang berzina di muka bumi, karena perzinahan bentuk pelanggaran agama dan dosa besar. Dampaknya akan membuat sengsara pribadi dan keturunan, maka wajar kalau Tuhan marah. Akan tetapi setelah ayat tersebut muncul ayat lanjutan yaitu surat An-Nur: 5. Illa ladzina taabuu min ba’di dzalika wa ashlahu”, kecuali orang-orang yang mau berubah (baca: meninggalkan perbuatan zina) dan bertaubat kepada Allah. Ini menunjukan bahwa Allah itu kasih sayang kepada hamba-Nya. Kemarahan Tuhan mendadak diredam dengan welas asih ( rahmat) dengan syarat manusia mau kembali kepada-Nya. Bukan kah ini bukti nyata bahwa Tuhan maha kasih.

B. Allah menghendaki manusia bersih jiwa

Sejarah kehidupan manusia pasti pernah ternoda, melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam hidup, wajar kalau manusia tidak diperkenankan untuk merasa suci, maka jangan sok suci pada dirimu, karena dia maha tahu siapa yang takut kepada-Nya (An-Najm: 32). Karena sok suci itu bukan sifat manusia sejati, manusia sejati itu bila melakukan kealpaan dan kekhilafan langsung mengingat Tuhan dan mau kembali walaupun secara terseok-seok (At-Taubah: 41). Penegasan manusia tidak boleh sok suci, itu ditegaskan oleh Tuhan, Kesucian itu hanya milik Allah, ketika ada manusia diposisikan menjadi suci, itu karena rahmat Tuhan yang memberinya kesucian (An-Nur: 21), karena hak prerogatif untuk memberikan kesucian manusia adalah Tuhan. Lantas manusia bisa apa. Wallahu’alam.

 

*Penulis: Surip, Ketua STAI Al-Amanah Al-Gontory, Penerima Penghargaan Alumni Awards UDN 2025.

amanahgontory.ac.id
amanahgontory.ac.id
Articles: 36

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Assalamualaikum,
Saya Ahmad Dzikri Jalaludin Siap Memandu Anda